Loe Tau Nga Sehhhhh
Loe Tau Nga
seh…………
Racun
pada Rokok
Rokok
mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya
dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah
tar, nikotin, dan karbon monoksida.
- Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada
paru-paru. - Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat
ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. - Karbon
monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam
darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek
racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding
yang tidak mengisap asap rokok):
- 14x
menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan - 4x
menderita kanker esophagus - 2x
kanker kandung kemih - 2x
serangan jantung
Rokok
juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung,
serta tekanan darah tinggi.
Bahaya merokok:
1. Mengingatkan
kembali bahwa segala macam konsumsi tembakau adalah berbahaya, baik bagi diri
sendiri, maupun terutama bagi lingkungan (perokok pasif: para orang keren, para
balita, para manula, dll); dalam bentuk apa pun: rokok, rokok pipa, bidi,
kretek, rokok beraroma cengkeh, snus, snuff, rokok tanpa asap, cerutu. Semuanya
berbahaya.
2. Juga
mengingatkan kembali bahwa semua bahwa tembakau dalam jenis, nama dan rasa
apapun sama bahayanya. Tembakau berbahaya dalam samaran apa pun. Mild, light,
low tar, full flavor, fruit flavored, chocolate flavored, capuccino flavored,
natural, additive-free, organic cigarette, PREPS (Potentially Reduced-Exposure
Products), harm-reduced
semuanya berbahaya. Label-label tersebut tidak
menunjukkan bahwa produk-produk yang dimaksud lebih aman dibandingkan produk
lain tanpa label-label tersebut.
3. Terutama: menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk
sesegera mungkin meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO
FCTC) demi kesehatan penerus bangsa. Memalukan: Indonesia adalah satu-satunya
negara di Asia yang belum menandatangani perjanjian internasional ini.